NEWS SUKAMARA – Sebanyak 23 Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, resmi menerima sertifikat kompetensi pada awal Oktober 2025. Sertifikat ini diberikan setelah mereka mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang digelar bekerja sama antara pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta lembaga pelatihan terkait.

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Juleha
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari program peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyediaan pangan halal. Dengan adanya kompetensi resmi, para Juleha diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kesehatan dan higienitas pemotongan hewan.
Baca Juga : Gudang Bulog di Wilayah Kotim Perlu Ditambah
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sukamara menegaskan bahwa keberadaan Juleha bersertifikat sangat penting, terutama dalam menghadapi tingginya kebutuhan daging halal di masyarakat. “Kami ingin memastikan proses penyembelihan di Sukamara sesuai kaidah syariat sekaligus standar kesehatan hewan. Sertifikasi ini juga mendukung visi Sukamara sebagai daerah yang peduli akan pangan sehat dan halal,” ujarnya.
Sertifikasi Sebagai Standar Nasional
Sertifikat kompetensi bagi Juleha mengacu pada standar nasional yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peserta pelatihan tidak hanya diajarkan teknik penyembelihan sesuai syariat, tetapi juga aspek penting lain seperti kebersihan, kesejahteraan hewan, serta tata cara penanganan daging setelah pemotongan.
Ketua MUI Sukamara menambahkan bahwa Juleha bersertifikat merupakan bagian dari komitmen umat Islam untuk menjaga kehalalan produk makanan. “Masyarakat bisa merasa lebih tenang karena proses penyembelihan dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan berintegritas,” katanya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan adanya 23 Juleha bersertifikat, masyarakat Sukamara kini memiliki lebih banyak pilihan tenaga penyembelih yang profesional, terutama pada momen besar seperti Iduladha maupun kegiatan sosial lain yang melibatkan penyembelihan hewan.
Selain itu, sertifikasi ini juga membuka peluang bagi Juleha untuk meningkatkan taraf ekonomi. Dengan status kompeten, mereka lebih mudah dipercaya oleh masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan jasa penyembelihan halal.
Harapan ke Depan
Pemerintah daerah Sukamara menargetkan jumlah Juleha bersertifikat akan terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang. Program pelatihan dan sertifikasi lanjutan direncanakan digelar secara rutin agar semakin banyak tenaga penyembelih memiliki kompetensi sesuai standar.
“Ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan agama. Kami berharap para Juleha dapat menjaga amanah dan bekerja dengan penuh integritas,” tegas salah satu pejabat daerah.
Kesimpulan
Penyerahan sertifikat kompetensi kepada 23 Juleha di Sukamara menjadi langkah nyata dalam memastikan tersedianya tenaga penyembelih halal yang profesional, sehat. Dan sesuai syariat. Upaya ini tidak hanya memberi manfaat bagi umat Muslim dalam menjaga kehalalan konsumsi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah di sektor pangan halal yang berdaya saing.