, ,

Mobil Dinas Muncul di Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Lamandau dan Sukamara, Panwaslu Lakukan Penelusuran

by -49 Views

News Sukamara – Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Lamandau dan Sukamara, Kalimantan Tengah, diwarnai sorotan publik setelah sejumlah mobil dinas berpelat merah terpantau ikut dalam rombongan paslon, Jumat (12/1/2018), di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.

Mobil Dinas Muncul di Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Lamandau dan Sukamara, Panwaslu Lakukan Penelusuran

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan mobil dinas dengan pelat KH 4 SU dan KH 5 SU milik Pemerintah Kabupaten Sukamara, serta KH 1510 RU dari Kabupaten Lamandau, yang terparkir di area rumah sakit. Keberadaan mobil pelat merah dalam rangkaian kegiatan politik tersebut menimbulkan pertanyaan terkait potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban, mengakui pihaknya tengah menyelidiki penggunaan kendaraan dinas tersebut.

Baca Juga : Kerumunan Mematikan: Murahnya Nyawa Manusia di Tengah Euforia Massa

“Kami melihat ada mobilnya, tapi belum bertemu dengan orang yang menggunakan. Akan kami sinkronkan dulu untuk memastikan apakah ini pelanggaran,” ujar Bedi di lokasi pemeriksaan.

Bedi menambahkan, secara hukum belum ada dasar yang kuat untuk menjatuhkan sanksi. Namun, dari sisi etika dan moral politik, penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas dalam kegiatan kampanye atau tahapan pilkada dinilai tidak pantas.

“Sebelum penetapan calon, belum ada sanksi hukum yang bisa dikenakan. Tapi secara etis, ini tidak bisa dibenarkan. Ini bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Panwaslu Sukamara, Irwansyah, juga menyatakan akan menelusuri lebih lanjut penggunaan mobil dinas tersebut.

“Kami sudah mendokumentasikan mobil-mobil itu. Tapi perlu kami pastikan siapa yang menggunakannya. Ada informasi bahwa kendaraan itu mungkin digunakan aparat keamanan, bukan paslon,” katanya.

Irwansyah menegaskan pentingnya akurasi informasi sebelum memberikan pernyataan resmi agar tidak menimbulkan fitnah atau tuduhan keliru.

Sementara itu, Pilkada Lamandau tercatat diikuti oleh empat pasangan calon. Tiga di antaranya diusung partai politik dan satu pasangan maju dari jalur independen.

Isu penggunaan fasilitas negara oleh paslon menjadi sorotan serius karena mencerminkan integritas dalam proses demokrasi lokal. Panwaslu pun diharapkan bisa menjaga netralitas dan keadilan selama seluruh tahapan pilkada berlangsung.