News Sukamara – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah sebagai salah satu lokasi riset dan pemetaan potensi transmigrasi tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketersediaan lahan, potensi sumber daya, hingga kesiapan infrastruktur dalam mendukung program transmigrasi yang berkelanjutan.

Fokus pada Lahan dan Infrastruktur
Baca Juga : Menkes: Campak lebih bahaya dari COVID-19, penularannya lebih cepat
Dalam riset tersebut, tim melakukan kajian menyeluruh terkait kesesuaian lahan untuk pemukiman, pertanian, serta akses transportasi. Pemetaan juga mencakup potensi ekonomi lokal seperti perkebunan kelapa sawit, perikanan, dan hasil hutan non-kayu yang dinilai dapat menunjang kehidupan transmigran.
“Riset ini menjadi fondasi penting sebelum pemerintah membuka kawasan transmigrasi baru. Kami memastikan bahwa aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi sudah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ungkap seorang pejabat Kemendes PDTT.
Harapan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Sukamara menyambut positif program ini, menyebut bahwa transmigrasi bisa menjadi solusi dalam mempercepat pemerataan pembangunan di daerah. Menurutnya, keberadaan transmigran nantinya diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan pemetaan yang tepat, transmigrasi bukan hanya soal perpindahan penduduk, tetapi juga transformasi wilayah menjadi lebih produktif,” ujarnya.
Transmigrasi Modern dan Ramah Lingkungan
Program transmigrasi yang sedang digodok pemerintah saat ini berbeda dengan pola lama. Pendekatan baru lebih menekankan integrasi dengan masyarakat lokal, penggunaan teknologi pertanian modern, serta pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Dengan demikian, potensi konflik sosial dapat ditekan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi semua pihak.
Menuju Percepatan Pembangunan Kalteng
Riset di Sukamara ini menjadi bagian dari agenda nasional untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai pusat pertumbuhan baru di luar Jawa. Hasil kajian akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menentukan arah pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih tepat sasaran.
Dengan langkah tersebut, Sukamara diharapkan tumbuh sebagai daerah transmigrasi modern yang dapat mendorong pembangunan berkeadilan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.









