News Sukamara – Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun. Hingga 5 Desember 2025, realisasi TKD mencapai Rp 606,88 miliar, atau 98,18 persen dari total pagu Rp 618,14 miliar berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kabupaten-Kotawaringin-Barat.jpg)
DAU Menyumbang Porsi Terbesar
Dari keseluruhan komponen transfer, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi porsi terbesar yang diterima Kabupaten Sukamara pada tahun anggaran 2025. DAU yang ditujukan untuk pemerataan kemampuan keuangan daerah tersebut menopang sebagian besar belanja pemerintah kabupaten, mulai dari layanan dasar hingga operasional pemerintahan.
Baca Juga : Kotawaringin Barat Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 1 Triliun Per Desember, DAU Terbesar
“DAU tetap menjadi instrumen utama pemerintah pusat dalam memastikan daerah mampu menjalankan pelayanan publik secara optimal. Realisasi DAU di Sukamara tahun ini juga berjalan baik,” ujar seorang pejabat DJPK yang enggan disebutkan namanya, Jumat (5/12/2025).
Selain DAU, Sukamara juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta insentif fiskal yang dikucurkan berdasarkan kinerja pemerintah daerah.
Serapan Anggaran Tinggi Menjelang Akhir Tahun
Capaian realisasi 98,18 persen menunjukkan bahwa penyerapan anggaran Sukamara berjalan efektif meski beberapa program masih berproses hingga Desember. Pemerintah pusat menilai capaian ini relatif baik, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan, belanja layanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal.
“Serapan TKD yang tinggi mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas,” kata pejabat tersebut.
Dibandingkan tahun sebelumnya, progres penyerapan dinilai lebih cepat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Pemerintah Kabupaten Sukamara disebut aktif melakukan percepatan melalui optimalisasi belanja modal serta penyelesaian kegiatan fisik.
Dorong Daerah Lebih Responsif terhadap Program Prioritas
Kementerian Keuangan menegaskan, TKD disalurkan sesuai kinerja daerah dan perbaikan tata kelola. Pemerintah daerah yang mampu menunjukkan penyerapan optimal dan tepat sasaran akan menjadi prioritas dalam pemberian insentif fiskal pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas belanja agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar pejabat DJPK tersebut.
Pemerintah Daerah Targetkan Penyelesaian 100 Persen
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Badan Keuangan Daerah menargetkan realisasi TKD dapat mendekati 100 persen sebelum tahun anggaran berakhir.
“Seluruh OPD kami dorong untuk menyelesaikan program tepat waktu. Realisasi saat ini sudah sangat baik, tinggal beberapa kegiatan yang menunggu proses administrasi,” kata seorang pejabat daerah.
Dengan serapan yang hampir sempurna, Pemkab Sukamara optimistis mampu menutup tahun anggaran 2025 dengan kinerja fiskal yang kuat serta memberikan dampak signifikan pada pemerataan layanan publik dan pembangunan daerah.









