News Sukamara – Pemerintah Kabupaten Sukamara tengah mempersiapkan perubahan penting dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu langkah strategis yang kini memasuki tahap pembahasan adalah rencana pemisahan Instansi Pendapatan Daerah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selama ini, urusan pendapatan masih berada dalam satu atap bersama pengelolaan keuangan dan aset. Namun, ke depan, fungsi pendapatan akan berdiri sebagai lembaga mandiri.

Wacana ini mengemuka seiring upaya Pemkab Sukamara untuk memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dengan beban kerja yang semakin besar serta tuntutan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang terus meningkat, pemerintah menilai perlunya pembentukan institusi khusus yang fokus pada pendapatan.
Baca Juga : Genjot Kualitas SDM lewat Pendirian Sekolah Unggulan Garuda di Katingan
Sekretaris Daerah Sukamara menjelaskan bahwa pemisahan ini merupakan kebutuhan strategis. Menurutnya, keberadaan instansi yang berdiri sendiri akan memungkinkan pengelolaan pendapatan dilakukan lebih terfokus, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Ia menilai, selama pendapatan masih tergabung dengan BPKAD, ruang gerak untuk inovasi sering kali terbatas. Sementara itu, tuntutan peningkatan PAD menuntut langkah-langkah yang lebih agresif dan terstruktur. Dengan struktur baru, pemerintah berharap instansi pendapatan memiliki keleluasaan dalam melakukan pembinaan, pengawasan, hingga inovasi digital di sektor pajak daerah.
Selain itu, berbagai jenis pajak dan retribusi memerlukan strategi khusus. Mulai dari optimalisasi pajak hotel dan restoran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pengembangan sistem pembayaran berbasis elektronik. Keberadaan lembaga pendapatan yang independen diyakini dapat memperkuat koordinasi lapangan dan percepatan respons terhadap tantangan ekonomi daerah.
Proses Regulasi dan Penyesuaian SDM
Pemerintah Kabupaten Sukamara juga sedang menyiapkan regulasi pendukung agar pembentukan instansi baru ini dapat berjalan sesuai ketentuan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan OPD akan dibahas bersama DPRD, termasuk struktur organisasi, pembiayaan, hingga pemetaan sumber daya manusia.
Penyesuaian SDM menjadi salah satu fokus penting. Pegawai pada bidang pendapatan yang saat ini berada di bawah BPKAD kemungkinan besar akan dialihkan ke instansi baru. Namun pemerintah menegaskan bahwa proses mutasi akan dilakukan tanpa mengurangi hak pegawai dan tetap memprioritaskan kompetensi masing-masing.
Diharapkan Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan
Dengan berdirinya instansi pendapatan yang mandiri, Pemkab Sukamara optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perpajakan. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat merasakan proses yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pemerintah menargetkan struktur baru ini akan memperkuat stabilitas keuangan daerah serta membuka peluang peningkatan PAD yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.









