,

Empat Napi Lapas Sukamara Dapat Remisi Bebas

by -1493 Views
0-4064x3048-0-0-{}-0-24#
cek disini

News Sukamara – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) menjadi momen istimewa bagi empat napi di Lapas Kelas IIB Sukamara, Kalimantan Tengah. Mereka dinyatakan langsung bebas usai menerima remisi umum yang diberikan pemerintah dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan.

Kepala Lapas Sukamara, melalui siaran resminya, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta mengikuti program pembinaan dengan baik. “Empat warga binaan kami langsung bebas pada momen 17 Agustus ini. Mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” ungkapnya.

HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi –  KBEonline.id
Empat Napi Lapas Sukamara Dapat Remisi Bebas

Remisi Nasional untuk Ribuan Napi

Setiap tahun, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada narapidana di seluruh Indonesia. Tahun 2025, ribuan napi di berbagai lapas dan rutan menerima pengurangan masa tahanan, mulai dari satu bulan hingga pembebasan langsung.

Di Lapas Sukamara sendiri, puluhan warga binaan memperoleh remisi dengan besar potongan yang bervariasi. Dari jumlah itu, empat orang beruntung mendapatkan remisi umum II yang membuat mereka bebas tanpa harus menjalani sisa masa pidana.

Baca Juga : Tiga Napi Lapas Sukamara Terima Remisi Khusus Waisak

Syarat Mendapat Remisi

Pemberian remisi tidak serta-merta diberikan kepada semua napi. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif dalam kegiatan pembinaan. Selain itu, narapidana yang tersangkut kasus khusus seperti terorisme, narkotika, dan korupsi harus memenuhi syarat tambahan yang lebih ketat.

Pemerintah berharap pemberian remisi mampu menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri. “Remisi adalah hak, tapi juga penghargaan. Dengan ini diharapkan narapidana semakin disiplin, serta siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” jelas Kalapas.

Harapan bagi Mantan Napi

Kebebasan di Hari Kemerdekaan memberi makna mendalam bagi para napi yang bebas. Mereka berjanji akan memanfaatkan kesempatan kedua ini untuk hidup lebih baik, menjauhi tindak kriminal, serta kembali berkontribusi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah bersama Lapas Sukamara juga menyiapkan program pendampingan agar mantan napi tidak kembali ke dunia kejahatan. Dukungan keluarga, lingkungan, dan kesempatan kerja diharapkan menjadi faktor penting dalam proses reintegrasi sosial.

Penutup

Momentum 17 Agustus 2025 di Lapas Sukamara bukan hanya perayaan kemerdekaan bangsa, tetapi juga kemerdekaan pribadi bagi empat warga binaan. Dengan pembebasan ini, mereka mendapat peluang baru untuk memulai hidup yang lebih baik, sejalan dengan semangat kemerdekaan: “Indonesia Maju, Indonesia Bersatu.”

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.