News Sukamara — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria yang dikenal sebagai bos ayam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu-sabu siap edar.

Penangkapan di Tengah Usaha Peternakan Ayam
Pelaku berinisial AS (42) ditangkap di kawasan Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, pada Kamis, 25 September 2025. AS diketahui menjalankan usaha peternakan ayam sebagai kedok untuk menutupi aktivitas gelapnya. Polisi yang sudah lama melakukan pengintaian akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga : Wabup terpilih aklamasi jadi Ketua KONI Barito Selatan
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Rudi Hartono, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan narkoba antarprovinsi. “Pelaku AS ini diduga berperan sebagai pengendali distribusi narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Barang bukti sabu-sabu yang kami sita seberat 2 kilogram, nilainya mencapai miliaran rupiah di pasaran,” ujarnya.
Modus Pengiriman Barang Haram Terungkap
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AS memanfaatkan jalur darat untuk memasok sabu-sabu dari luar provinsi. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok, lalu disembunyikan di antara pakan ayam agar tidak mencurigakan saat pengiriman.
“Modus seperti ini sering digunakan jaringan narkoba, yakni menyamarkan barang bukti di tengah komoditas sehari-hari. Namun berkat kerja keras tim, modus ini berhasil kami bongkar,” tambah Rudi.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita telepon genggam, buku catatan transaksi, serta sebuah kendaraan yang digunakan untuk distribusi. Saat ini, AS ditahan di Mapolda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi tengah memburu jaringan lain yang terhubung dengan kasus ini.
Polda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dwi Santoso, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai. Ia menilai kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba telah menyusup ke berbagai lini masyarakat, bahkan ke sektor usaha kecil menengah.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Siapapun yang terlibat, baik masyarakat biasa maupun pemilik usaha, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kasus penangkapan bos ayam ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di Kalteng sepanjang tahun 2025. Masyarakat pun diminta aktif melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.
Penutup
Dengan tertangkapnya AS, Polda Kalteng berhasil mencegah peredaran 2 kilogram sabu-sabu yang dapat merusak ribuan generasi muda. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa narkoba bisa menyusup ke mana saja, bahkan di balik usaha ternak ayam yang terlihat biasa saja.
Polda Kalteng berkomitmen terus memperkuat pengawasan, patroli, serta operasi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Tengah.